Alur prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan untuk karyawan swasta atau Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah sebagai berikut :
1. Pendaftaran
Tim SDM badan usaha mengisi form registrasi badan usaha dengan melampirkan Surat Ijin Badan Usaha dan NPWP Badan Usaha.
2. Administrasi Pendaftaran
Petugas BPJS Kesehatan menerbitkan nomor virtual account (VA) Badan Usaha, user id dan password, untuk mengakses:
3. Pendataan online bagi badan usaha yang memiliki akses internet dengan cara:
4. Pendataan manual yang dilakukan oleh badan usaha dengan:
5. Proses administrasi data peserta dengan cara:
6. Informasi Tagihan
Tim SDM dapat melihat informasi tagihan pada menu aplikasi e-ID atau tagihan dikirimkan oleh petugas BPJS Kesehatan ke alamat email SDM badan usaha
7. Pembayaran Tagihan
Badan usaha melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Bank dengan menggunakan VA
8. Identitas Peserta:
Sebagai orang yang bertanggungjawab di bidang HR dan Payroll, informasi tersebut sangat lumrah dan wajib untuk diketahui. Jika anda menginginkan aktivitas payroll anda ditangani oleh tim yang profesional dan sistem yang handal, maka penggunaan Aplikasi HRD dan Payroll Hrdpintar dapat menjadi solusi untuk anda.