Cuti hamil atau melahirkan merupakan hak pekerja perempuan yang diatur secara resmi dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Meski perusahaan berhak menentukan kebijakan secara rinci dalam perjanjian kerja, namun tetap tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 1. Aturan Cuti Hamil atau…