Begini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan

Untuk bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan online, perusahaan Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini. 

Syarat-Syarat Peserta BPJS Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja 

  • Fotokopi dan aslinya SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) 
  • Fotokopi dan aslinya NPWP Perusahaan Fotokopi dan aslinya Akta Perdagangan Perusahaan 
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) masing-masing karyawan, 
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga) karyawan/pekerja yang akan di daftar, 
  • Pas Foto berwarna Karyawan/pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 Lembar. 

Dan berikut ini cara daftar BPJS Ketenagakerjaan online. 

  • Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/. 
  • Klik “DAFTARKAN SAYA”. 
  • Pilih salah satu dari empat pilihan (Pemberi Kerja/ Pekerja BPU/ Pekerja Migran/ Jasa Kontruksi). Pilihlah pemberi kerja 
  • Isi data yang diminta 
  • Tunggulah email balasan pemberitahuannya dan ikuti setiap tahapan selanjutnya 

Setelah semua sudah lengkap, bawalah persyaratan yang telah disiapkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di kota Anda. Sebagai orang yang bertanggungjawab di bidang HR dan Payroll, informasi tersebut sangat lumrah dan wajib untuk diketahui. Jika anda menginginkan aktivitas payroll anda ditangani oleh tim yang profesional dan sistem yang handal, maka penggunaan Aplikasi HRD dan Payroll Hrdpintar dapat menjadi solusi untuk anda.