Potongan Gaji di Perusahaan ada Apa Saja? Mari Simak!

Dalam dunia kerja, gaji yang diterima karyawan tidak seluruhnya adalah “uang murni” yang bisa langsung digunakan untuk belanja atau menabung. Ada beberapa potongan yang harus diperhitungkan oleh karyawan dan perusahaan. Jadi, sebelum kita mulai berhitung tentang berapa gaji yang akan kita terima, ada baiknya untuk mengetahui potongan apa saja yang akan mengurangi jumlah gaji tersebut.

1. Pajak Penghasilan (PPh 21)

Pajak penghasilan 21 adalah kewajiban fiskal yang harus diterapkan pada individu maupun entitas bisnis yang memperoleh pendapatan. Peraturan terkait Pajak Penghasilan 21 telah diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan Dirjen Pajak Nomor Per-32/PJ/2015. Tarif pajak 21 disesuaikan dengan beberapa faktor seperti pendapatan pokok, tunjangan, penghasilan yang tidak dikenakan pajak, dan faktor-faktor lain yang dihitung dalam perhitungan pajak akhir.

2. BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh penduduk. Setiap karyawan wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan dan membayar iuran bulanan

Menurut ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, iuran BPJS Kesehatan bagi pekerja ditetapkan sebesar 5 persen dari total gaji bulanan karyawan. Dari persentase tersebut, 4 persen akan ditanggung oleh perusahaan, sementara 1 persen sisanya akan dipotong dari gaji karyawan sebagai kontribusi mereka.

3. BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Pensiun)

Jaminan pensiun adalah program yang memberikan jaminan penghasilan bagi seseorang setelah memasuki masa pensiun dari dunia kerja. Potongan gaji untuk jaminan pensiun biasanya merupakan kontribusi dari karyawan dan perusahaan ke dalam dana pensiun. Dana ini kemudian diinvestasikan untuk memastikan bahwa karyawan memiliki sumber pendapatan yang cukup saat memasuki masa pensiun nanti.

Jumlah yang harus ditanggung oleh perusahaan sekitar 3,7 persen dari total upah karyawan. Sedangkan, 2 persen sisanya akan dipotong dari gaji karyawan setiap bulan.

4. BPJS Ketenagakerjaan ( Jaminan Hari Tua)

Sama seperti jaminan pensiun, jaminan hari tua juga bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial bagi karyawan saat memasuki usia lanjut. Potongan gaji untuk jaminan hari tua biasanya disetorkan ke program pensiun atau program jaminan sosial yang khusus menangani kebutuhan karyawan ketika mereka tidak lagi aktif bekerja.

Besarnya iuran tersebut adalah sekitar 3 persen dari pendapatan karyawan, di mana 2 persen akan ditanggung oleh perusahaan dan sisanya sebesar 1 persen akan dipotong dari gaji karyawan.

5. Kecelakaan Kerja dan jaminan Kematian

Perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan jaminan kematian adalah bentuk perlindungan asuransi yang diberikan kepada karyawan dan keluarganya. Potongan gaji untuk program ini merupakan kontribusi dari perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap karyawan. Jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan cedera atau bahkan kematian saat bekerja, asuransi ini akan memberikan santunan kepada korban atau keluarganya.

Potongan yang dikenakan relatif kecil, sekitar 0,24 persen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan 0,3 persen dari pendapatan karyawan untuk Jaminan Kematian (JKM).

6. Potongan Keterlambatan

Potongan keterlambatan adalah sanksi yang diberikan kepada karyawan yang terlambat datang ke kantor tanpa alasan yang jelas. Potongan ini bertujuan untuk mendorong karyawan untuk lebih disiplin dalam mematuhi jadwal kerja yang telah ditetapkan. Besaran potongan ini biasanya ditentukan berdasarkan kebijakan perusahaan dan dapat bervariasi tergantung pada tingkat keterlambatan.

7. Potongan Utang dan Pinjaman

Karyawan yang membutuhkan bantuan keuangan dalam bentuk pinjaman dari perusahaan dapat mengajukan permohonan pinjaman. Potongan gaji kemudian dilakukan untuk membayar pinjaman atau utang tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Ini adalah cara bagi perusahaan untuk membantu karyawan dalam mengatasi masalah keuangan secara sementara.

8. Ganti Rugi Perusahaan

Jika karyawan melakukan kesalahan atau membuat kerugian bagi perusahaan, perusahaan berhak untuk melakukan potongan gaji sebagai ganti rugi. Potongan ini dapat dilakukan untuk menutupi kerugian yang timbul akibat tindakan karyawan yang tidak sesuai dengan kebijakan perusahaan atau tidak mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.

9. Potongan Karena Unpaid Leave

Potongan ini terjadi ketika ada tunggakan pembayaran, seperti pembayaran denda atau biaya administrasi tertentu yang belum diselesaikan oleh karyawan. Perusahaan memiliki hak untuk melakukan potongan sebagai penyelesaian atas tunggakan tersebut, dan biasanya akan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada karyawan sebelum melakukan potongan ini.

Dengan memahami setiap potongan gaji ini, karyawan dan perusahaan dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa proses penggajian berjalan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Rekomendasi Aplikasi Slip Gaji Online Otomatis

Slip Gaji Hrdpintar

Dalam era digital yang semakin berkembang, penggunaan teknologi untuk mengelola administrasi karyawan menjadi semakin penting. Salah satu teknologi yang dapat memberikan kemudahan dalam mengelola proses penggajian adalah aplikasi slip gaji online otomatis.

Aplikasi seperti ini memungkinkan perusahaan untuk mengotomatiskan proses perhitungan gaji, pembuatan slip gaji, dan pengiriman kepada karyawan. Dengan adopsi teknologi ini, perusahaan dapat menghemat waktu dan tenaga yang sebelumnya digunakan untuk proses manual yang memakan waktu. Selain itu, aplikasi ini juga dapat mengurangi risiko kesalahan perhitungan gaji, karena prosesnya telah diotomatiskan dan terkomputerisasi.

Salah satu platform yang menonjol dalam hal ini adalah Hrdpintar. Hrdpintar menawarkan solusi lengkap untuk manajemen sumber daya manusia (SDM), termasuk fitur perhitungan gaji otomatis. Dengan mendaftar di Hrdpintar, perusahaan dapat mengakses berbagai fitur yang mencakup tidak hanya perhitungan gaji, tetapi juga manajemen absensi, cuti, dan kehadiran karyawan secara efisien.

Keuntungan lain dari menggunakan aplikasi slip gaji online otomatis adalah kemudahan akses bagi karyawan. Mereka dapat dengan mudah mengakses slip gaji mereka melalui platform online, tanpa perlu menunggu cetakan fisik yang mungkin memakan waktu. Ini memungkinkan karyawan untuk lebih proaktif dalam memantau dan mengelola keuangan pribadi mereka.

Selain itu, penggunaan aplikasi ini juga mendukung perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan efisien. Karyawan dapat melihat dengan jelas rincian gaji mereka, termasuk potongan-potongan yang diterapkan, sehingga tidak ada kebingungan atau ketidakjelasan terkait dengan pembayaran gaji mereka.

Dengan demikian, rekomendasi untuk menggunakan aplikasi slip gaji online otomatis, seperti Hrdpintar, merupakan langkah cerdas bagi perusahaan dalam mengoptimalkan proses penggajian dan meningkatkan efisiensi dalam manajemen SDM secara keseluruhan.